Site icon MerdekaViral24

Korupsi Proyek RSUD, KPK Tahan Bupati Kolaka Timur

Korupsi Proyek RSUD, KPK Tahan Bupati Kolaka Timur

Korupsi Proyek RSUD, KPK Tahan Bupati Kolaka Timur

Korupsi Proyek RSUD, KPK Tahan Bupati Kolaka Timur Yang Menjadi Incaran Dalam Kasus Penyuapan Tersebut Dari Sosoknya. Halo teman-teman semua! Tentu saat ini ada berita hangat yang mengguncang dunia politik lokal. Dan Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru saja mengambil tindakan tegas. Terlebih mereka resmi menahan Bupati Kolaka Timur karena dugaan kasus korupsi proyek pembangunan tersebut. Kemudian kabar ini tentu mengejutkan, mengingat posisi beliau sebagai kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Serta dengan penahanan ini menjadi bukti nyata bahwa mereka tidak main-main dalam memberantas tindak pidana penyuapan. Bahkan di tingkat pejabat tinggi. Lalu dengan modus operandi yang terungkap melibatkan dugaan penyimpangan. Tepatnya dalam Korupsi Proyek RSUD yang seharusnya melayani kepentingan publik. Kasus ini semakin menambah daftar panjang pejabat yang terjerat kasus korupsi. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Mari kita ikuti perkembangannya bersama-sama.

Mengenai ulasan tentang Korupsi Proyek RSUD,  KPK tahan Bupati Kolaka Timur telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.

Penetapan Tersangka

Hal ini terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, oleh KPK bermula dari rangkaian penyelidikan. Terlebih yang kemudian berujung pada operasi tangkap tangan di beberapa lokasi. Dan juga termasuk Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Dalam operasi ini, mereka menemukan dan menyita uang tunai sekitar Rp200 juta. Serta yang di duga merupakan bagian dari suap terkait proyek pembangunan rumah sakit Kolaka Timur bernilai kontrak sekitar Rp126,3 miliar. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga adanya permintaan fee sebesar kurang lebih Rp9 miliar. Ataupun sekitar delapan persen dari nilai proyek. Dan yang melibatkan beberapa pihak mulai dari pejabat daerah. Serta juga dengan pejabat kementerian, hingga pihak swasta sebagai kontraktor pelaksana. Status tersangka di berikan setelah mereka menilai bukti permulaan sudah cukup untuk menduga bahwa Abdul Azis. Tentunya bersama empat orang lainnya terlibat dalam tindak pidana korupsi. Keempat tersangka lain tersebut terdiri dari pejabat.

Korupsi Proyek RSUD, KPK Tahan Bupati Kolaka Timur Dalam Dugaan Kasusnya

Kemudian juga masih membahas Korupsi Proyek RSUD, KPK Tahan Bupati Kolaka Timur Dalam Dugaan Kasusnya. Dan fakta lainnya adalah:

Nilai Proyek

Tentu hal satu ini yang menjadi objek perkara dalam kasus penetapan tersangka Bupati Kolaka Timur ini. Serta yang merujuk pada pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah, Kolaka Timur dengan nilai kontrak sekitar Rp126,3 miliar. Dan angka ini mencerminkan total dana yang di anggarkan untuk membiayai seluruh proses pembangunan. Mulai dari tahap perencanaan, pengadaan material, pekerjaan konstruksi. Kemudian hingga penyediaan fasilitas pendukung rumah sakit. Dan proyek tersebut di proyeksikan menjadi salah satu infrastruktur kesehatan terbesar di wilayah Kolaka Timur. Tentunya dengan tujuan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, menurut penyelidikan mereka, nilai besar proyek ini juga menjadi celah terjadinya dugaan praktik korupsi. Serta penyidik menduga adanya permintaan fee sekitar 8% dari total nilai proyek, atau setara ± Rp9 miliar. Dan yang di arahkan kepada pihak-pihak tertentu sebagai imbalan atas penunjukan pemenang proyek.

Kemudian juga kelancaran pelaksanaan pekerjaan. Mekanisme dugaan suap ini biasanya terjadi pada tahap awal. Tentunya yakni proses lelang dan penentuan kontraktor. Serta di mana pihak yang menginginkan proyek harus memberikan sejumlah uang. Ataupun dengan komitmen tertentu kepada oknum pejabat yang berwenang. Besarnya nilai proyek membuat potensi keuntungan yang bisa di salahgunakan menjadi signifikan. Terutama jika pengawasan terhadap penggunaan anggaran lemah. Selain itu, sektor kesehatan yang bersifat mendesak. Kemudian juga dengan vital seringkali di jadikan dalih untuk mempercepat proses pengadaan. Serta yang jika tidak transparan dapat membuka peluang kolusi antara pejabat daerah, pejabat kementerian terkait, dan kontraktor. Dalam kasus ini, KPK menilai nilai proyek dan aliran uang terkait. Namun bukan hanya berimplikasi pada kerugian negara secara finansial. Akan tetapi juga menghambat tujuan awal proyek. Dan yakni penyediaan fasilitas kesehatan memadai.

Bupati Kolaka Terjerat Penyuapan Pembangunan RSUD

Selain itu, masih membahas fakta mengenai Bupati Kolaka Terjerat Penyuapan Pembangunan RSUD. Dan fakta lainnya adalah:

Jumlah Tersangka

Dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit di Kolaka Timur ini. Dan pihak KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kemudian juga penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dari hasil operasi tangkap tangan (OTT). Serta dengan beberapa rangkaian penyidikan lanjutan. Kelima tersangka tersebut terdiri dari unsur pejabat daerah, pejabat kementerian. Terlebih juga di sertakan dengan pihak swasta. Pertama, Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis. Lalu yang di duga berperan sebagai penerima suap atau pihak yang meminta fee dari kontraktor. Tentunya demi memenangkan dan memuluskan jalannya proyek. Kedua, Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kemudian  yang memiliki kewenangan teknis dalam proses lelang dan pelaksanaan proyek. Ketiga, Andi Lukman Hakim, pejabat di Kementerian Kesehatan yang bertindak sebagai person in charge (PIC) untuk proyek RSUD ini. Dan yang di duga ikut membantu pengondisian proyek.

Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman. Dan keduanya terkait dengan PT Pilar Cerdas Putra. Serta juga dnegan perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Mereka di duga berperan sebagai pemberi suap, menyediakan dana yang di minta sebagai “komitmen fee”. Terlebihnya untuk memastikan perusahaan mereka memenangkan proyek. Kemudian juga mendapat perlakuan istimewa selama pelaksanaan pekerjaan. Pihak mereka juga menerapkan pasal berbeda sesuai peran masing-masing. Abdul Azis, Ageng Dermanto. Serta dengan Andi Lukman Hakim di jerat pasal penerimaan suap dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Deddy Karnady dan Arif Rahman di jerat pasal pemberian suap. Penahanan kelima tersangka dilakukan bersamaan, dengan masa tahanan awal selama 20 hari, untuk kepentingan pemeriksaan. Kemudian juga dengan beberapa penelusuran aliran dana. Serta juga dengan pengumpulan bukti tambahan.

Bupati Kolaka Bagian Timur Yang Terjerat Penyuapan Pembangunan RSUD Dan Jadi Tersangka

Selanjutnuya juga masih membahas Bupati Kolaka Bagian Timur Yang Terjerat Penyuapan Pembangunan RSUD Dan Jadi Tersangka. Dan fakta lainnya adalah:

Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Hal ini dalam kasus penetapan Bupati Kolaka Timur sebagai tersangka korupsi proyek RSUD. Tentunya dilakukan KPK sebagai langkah cepat setelah memperoleh informasi. Serta dengan adanya transaksi suap terkait proyek pembangunan rumah sakit tersebut. OTT ini berlangsung secara simultan di tiga wilayah berbeda. Namun Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Tepatnya pada awal Agustus 2025. Dari informasi yang di himpun, KPK telah memantau komunikasi dan pergerakan para pihak yang terlibat sejak beberapa waktu sebelum penangkapan. Fokus pengawasan di arahkan pada indikasi penyerahan “komitmen fee”. Tentunya dari pihak kontraktor kepada pejabat daerah dan pejabat kementerian yang mengondisikan pemenang proyek RSUD Kolaka Timur.

Kemudian juga bernilai kontrak sekitar Rp126,3 miliar. Tim penyidik akhirnya bergerak ketika mengidentifikasi. Karena adanya momen serah terima uang yang sudah di atur waktunya. Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp200 juta. Dan yang di duga merupakan bagian awal dari total fee ±Rp9 miliar yang di janjikan. Penangkapan dilakukan terhadap beberapa orang di lokasi berbeda secara berurutan. Kemudian termasuk pihak swasta, pejabat pembuat komitmen, pejabat Kementerian Kesehatan. Hingga Bupati Kolaka Timur. Menariknya, sebelum penangkapan resmi, Abdul Azis sempat membantah keterlibatan. Dan mengaku berada di Kendari. Namun KPK tetap berhasil mengamankannya setelah ia menghadiri agenda politik di Jakarta.

Jadi itu dia beberapa fakta mengenai KPK resmi tahan Bupati Kolaka Timur dalam kasus Korupsi Proyek RSUD.

 

Exit mobile version