
Penetapan Taman Nasional Di Pegunungan Meratus Di Nilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat
Penetapan Taman Nasional Di Pegunungan Meratus Di Nilai Ciderai Kehidupan Masyarakat Adat Karena Memiliki Dampak Langsung. Saat ini Penetapan Taman Nasional di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, menuai kritik karena dinilai menciderai kehidupan masyarakat adat yang telah lama bermukim dan hidup bergantung pada wilayah tersebut. Masyarakat adat Dayak Meratus, yang sudah turun-temurun tinggal di kawasan pegunungan ini, memiliki hubungan erat dengan hutan dan alam sekitarnya. Mereka menggantungkan hidup pada hasil hutan, ladang berpindah, serta ritual adat yang sangat terkait dengan keberadaan kawasan tersebut. Namun, dengan adanya penetapan sebagai taman nasional, muncul berbagai pembatasan terhadap aktivitas yang sebelumnya menjadi bagian dari kehidupan mereka, seperti membuka ladang, berburu, dan memanfaatkan hasil hutan non-kayu.
Pemerintah menetapkan kawasan ini sebagai taman nasional dengan tujuan konservasi dan pelestarian lingkungan, namun pendekatan top-down dan minimnya pelibatan masyarakat adat dalam proses penetapan di nilai menimbulkan konflik. Masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, padahal wilayah yang di tetapkan masuk dalam zona penting kehidupan mereka, termasuk lokasi ritual adat dan situs budaya yang dianggap sakral. Alih-alih memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat dan lingkungan, kebijakan ini justru menimbulkan kekhawatiran akan penggusuran, kriminalisasi atas aktivitas tradisional, serta hilangnya hak atas tanah ulayat.
Selain itu, masyarakat adat Meratus juga merasa bahwa keberadaan mereka sebagai penjaga hutan selama ini tidak di akui. Padahal, berbagai studi menunjukkan bahwa wilayah yang di kelola oleh masyarakat adat justru lebih lestari di bandingkan kawasan yang di kelola secara eksklusif oleh negara. Dengan menjadikan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional tanpa menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, negara terkesan mengabaikan kearifan lokal dan peran aktif masyarakat dalam menjaga ekosistem.
Membawa Dampak Langsung Bagi Komunitas Lokal
Penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional Membawa Dampak Langsung Bagi Komunitas Lokal, khususnya masyarakat adat Dayak Meratus. Salah satu dampak paling nyata adalah pembatasan akses terhadap ruang hidup dan sumber daya alam yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Aktivitas tradisional seperti berladang berpindah (uma), mengambil rotan, obat-obatan alami dari hutan, hingga berburu, menjadi terancam karena di anggap melanggar aturan konservasi. Padahal, kegiatan-kegiatan tersebut merupakan bagian dari sistem pengetahuan lokal yang sudah berlangsung selama ratusan tahun dan terbukti tidak merusak lingkungan. Pembatasan ini membuat masyarakat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena hilangnya akses terhadap sumber pangan dan penghidupan.
Selain itu, ketidakjelasan batas wilayah taman nasional menyebabkan ketegangan dan rasa tidak aman. Banyak komunitas adat merasa khawatir akan kehilangan hak atas tanah adat mereka, karena dalam berbagai kasus, status taman nasional kerap di ikuti dengan penggusuran atau pengambilalihan wilayah oleh negara. Dalam konteks Pegunungan Meratus, masyarakat merasa bahwa wilayah yang mereka huni secara turun-temurun tiba-tiba di klaim sebagai milik negara tanpa melalui proses konsultasi dan kesepakatan yang adil. Hal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga secara psikologis, karena menyentuh aspek identitas dan harga diri masyarakat adat yang merasa tidak di hargai keberadaannya.
Dampak lainnya adalah meningkatnya potensi kriminalisasi terhadap aktivitas tradisional masyarakat. Ketika hukum konservasi di berlakukan secara ketat tanpa memperhatikan kearifan lokal, maka masyarakat yang melakukan praktik adat seperti membuka ladang atau mencari hasil hutan bisa di anggap melanggar hukum dan di kenai sanksi. Ini menciptakan ketakutan dan ketegangan di antara warga yang sebenarnya hidup berdampingan secara harmonis dengan alam.
Penetapan Taman Nasional Menjadi Ancaman Bagi Masyarakat Adat
Penetapan Taman Nasional Menjadi Ancaman Bagi Masyarakat Adat karena secara langsung mengubah status wilayah yang selama ini mereka kelola menjadi kawasan konservasi yang di kendalikan oleh negara. Perubahan status ini bukan sekadar administratif, tetapi berdampak serius pada hak hidup dan keberlangsungan budaya masyarakat adat Dayak Meratus. Mereka telah hidup turun-temurun di wilayah tersebut dengan sistem pengetahuan. Dan cara hidup yang erat kaitannya dengan alam,. Termasuk praktik berladang, berburu, serta berbagai ritual adat yang di laksanakan di hutan-hutan dan gunung-gunung sekitar. Dengan adanya status taman nasional, berbagai aktivitas tradisional itu terancam di anggap ilegal, karena aturan konservasi seringkali melarang pengambilan sumber daya alam, pembangunan, hingga pergerakan manusia dalam kawasan tersebut. Ini menjadikan masyarakat adat rentan terhadap kriminalisasi atas kegiatan yang sebenarnya merupakan bagian dari identitas budaya mereka.
Ancaman lainnya datang dari potensi penghilangan hak atas tanah adat. Dalam banyak kasus di Indonesia, penetapan taman nasional di lakukan tanpa pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat adat. Akibatnya, tanah yang selama ini mereka anggap sebagai milik komunal. Tiba-tiba berubah menjadi milik negara yang di atur oleh kementerian atau lembaga tertentu. Hal ini bukan hanya menghapus akses terhadap sumber daya, tetapi juga mengancam eksistensi sosial. Dan spiritual masyarakat adat, karena banyak tempat dalam kawasan tersebut yang di anggap sakral.
Selain itu, penetapan taman nasional kerap di sertai dengan masuknya proyek-proyek konservasi atau ekowisata yang di kendalikan oleh pihak luar. Ini dapat menciptakan ketimpangan kuasa, di mana masyarakat adat hanya di jadikan objek atau simbol eksotisme. Sementara pengambilan keputusan dan manfaat ekonominya di nikmati oleh pihak lain.
Suara Masyarakat Adat Dayak Meratus Semakin Terpinggirkan
Penetapan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional telah memperlihatkan. Bagaimana Suara Masyarakat Adat Dayak Meratus Semakin Terpinggirkan dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut langsung kehidupan mereka. Meskipun mereka adalah penghuni asli wilayah tersebut yang telah menjaga keseimbangan ekosistem selama berabad-abad. Aspirasi dan keberadaan mereka justru tidak mendapat tempat dalam kebijakan konservasi yang seharusnya adil dan inklusif. Proses penetapan taman nasional di lakukan secara top-down, dengan minimnya dialog terbuka antara pemerintah dan komunitas adat. Banyak warga mengaku tidak di libatkan dalam konsultasi, atau bahkan tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang rencana tersebut. Akibatnya, masyarakat tidak memiliki ruang untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak jangka panjang dari kebijakan ini.
Suara masyarakat adat juga makin tenggelam karena narasi pelestarian lingkungan yang di bawa pemerintah. Dan lembaga konservasi sering kali hanya berfokus pada aspek ekologi dan hukum negara. Tanpa mempertimbangkan kearifan lokal serta sistem pengelolaan hutan yang selama ini telah mereka praktikkan. Padahal, masyarakat adat Dayak Meratus memiliki cara tersendiri dalam menjaga hutan. Seperti sistem larangan adat (pantang larang), pembagian zona untuk pemanfaatan. Dan perlindungan, serta ritual-ritual yang menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Namun, nilai-nilai ini seolah tidak di akui sebagai bagian dari solusi pelestarian. Dan mereka malah di posisikan sebagai pihak yang “mengganggu” kawasan konservasi.
Akibat ketidaksetaraan ini, ruang partisipasi masyarakat adat semakin menyempit. Mereka mulai merasa kehilangan kendali atas tanah, budaya, dan masa depan komunitasnya sendiri. Banyak dari mereka cemas akan kehilangan ladang, hutan tempat berburu. Hingga lokasi-lokasi keramat yang punya nilai spiritual tinggi akibat adanya Penetapan Taman Nasional.