
Polisi Kini Telah Mengungkap Kronologi Kematian Lula Lahfa
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Lula Lahfah Dan Temuan Di Tempat Kejadian Perkara Yaitu Apartemennya Di Jakarta Selatan. Dunia media sosial Tanah Air kembali di liputi duka setelah selebgram dan influencer Lula Lahfah di temukan meninggal dunia. Di apartemennya yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026 petang. Polisi pun secara resmi mengungkap kronologi penemuan jenazah dan hasil temuan awal di lokasi kejadian perkara (TKP). Sekaligus menanggapi berbagai spekulasi yang beredar luas di publik.
Lula, yang di kenal luas lewat konten gaya hidup, kecantikan, dan aktivitas keseharian di media social. Di temukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar apartemennya di lantai 25 Apartemen Essence Dharmawangsa. Kabar duka ini kemudian di konfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polisi daerah polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Setelah informasi awal perihal meninggalnya sang influencer viral di berbagai platform online.
Penemuan Jenazah: Kronologi Lengkap Menurut Polisi
Menurut keterangan polisi, jenazah Lula pertama kali di temukan sekitar pukul 18.44 WIB pada Jumat sore setelah asisten rumah tangga (ART) korban yang bernama Asiah mencurigai adanya sesuatu yang tidak beres. Asiah sempat mencoba memanggil namun tidak mendapatkan respons dari dalam kamar yang terkunci dari dalam. Karena khawatir, ia lantas meminta bantuan pengelola apartemen untuk membuka pintu tersebut.
Saat pintu kamar berhasil di buka, petugas keamanan dan polisi temkukan Lula dalam posisi terlentang di atas tempat tidur, berselimut putih, berpakaian kaus putih dan celana pendek hitam. Polisi menyatakan bahwa denyut nadi dan detak jantung korban sudah tidak ada saat di temukan.
Sekitar pukul 19.23 WIB, dokter pribadi Lula tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan turut memastikan kondisi korban. Tidak lama setelah itu, jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Fatmawati untuk di lakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis serta kepolisian.
Temuan di TKP: Obat-obatan dan Dokumen Medis
Dari proses olah TKP yang di lakukan tim identifikasi dari Polres Metro Jakarta Selatan, polisi menyatakan tidak di temukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh Lula Lahfah. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada indikasi kekerasan. Penyelidikan polisi masih berlangsung untuk memastikan penyebab kematian korban.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa jenis obat-obatan serta surat keterangan rawat jalan dari sebuah rumah sakit yang di keluarkan untuk korban. Temuan ini menunjukkan bahwa Lula baru saja menjalani penanganan medis dan mungkin sedang dalam proses pengobatan ketika peristiwa tersebut terjadi. Bahkan, sehari sebelum di temukan meninggal, ia diketahui sempat berobat di temani oleh asisten pribadinya.
Tanggapan Polisi Terhadap Spekulasi Penyebab Kematian
Sejak kabar meninggalnya Lula tersebar di media sosial, berbagai spekulasi turut bermunculan, termasuk dugaan bahwa kematiannya di sebabkan oleh overdosis (overdose). Menanggapi hal tersebut, polisi menegaskan bahwa penyebab pasti kematian korban belum dapat di pastikan dan pihaknya akan melakukan autopsi secara ilmiah untuk mendapatkan keterangan yang akurat.
“Kami masih mengumpulkan informasi tambahan dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit yang menangani korban,” ujar salah seorang petugas saat di kutip dalam investigasi awal. Pihak kepolisian pun menghimbau masyarakat agar tidak berspekulasi berlebihan sebelum hasil visum dan autopsi resmi keluar.
Riwayat Kesehatan Sebelum Meninggal
Sebelumnya, Lula sempat membagikan kabar tentang kondisi kesehatannya yang memburuk kepada para pengikutnya di media sosial. Ia sempat menyebutkan menderita beberapa gangguan kesehatan, termasuk masalah pada saluran kemih, batu ginjal. Hingga gangguan pencernaan seperti GERD, yang dapat berdampak pada kesejahteraan fisiknya menjelang akhir hayatnya. Namun, sejauh ini polisi belum menyimpulkan apakah kondisi kesehatan tersebut berkontribusi terhadap kematiannya, sambil menunggu hasil pemeriksaan medis.